Visi Misi Indonesia 2045

Visi Misi Indonesia 2045

Universitas Ahmad Dahlan Jl.Kapas 9, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta 55166 Telepon : (0274) 563515, 511830, 379418, 371120 Ext. – Layanan Akademik : WA (0882-3346-3544) Faximille : 0274-564604 Email : info[at]psy.uad.ac.id

e–Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal :

Aplikasi e-Court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.

Tata Cara Penggunaannya sebagai berikut :

Dasar Hukum e–Court :

Situs e-Court Mahkamah Agung

HAK DAN PROSEDUR LAYANAN ELITIGASI

E-Litigasi merupakan sebuah sistem dimana proses administrasi persidangan dapat dilakukan secara elektronik. Meliputi pertukaran dokumen persidangan yakni jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan dapat dilakukan secara elektronik. Persidangan secara elektronik ini mengacu pada Perma Nomor 1 Tahun 2019. E-Litigasi merupakan bagian dari e-Court.

Beberapa manfaat dari e-Litigasi, diantaranya yaitu:

- Jadwal dan agenda persidangan menjadi lebih pasti. - Dokumen jawaban, replik, duplik dan kesimpulan dikirim secara elektronik sehingga para pihak tidak perlu ke pengadilan. - Bukti-bukti tertulis dikirim secara eletronik dan diperbolehkan penggunaan tanda tangan digital. - Pemeriksaan saksi dan ahli dapat dilakukan dengan teleconference. - Pembacaan putusan secara elektronik tanpa harus dihadiri para phial. - Salinan putusan dikirim secara elektronik dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan salinan fisik.

E-Litigasi memperluas cakupan subjek hukum yang dapat memanfaatkan sistem peradilan elektronik. Jika sebelumnya hanya advokat yang dapat menjadi Pengguna Terdaftar pada e-Court, maka melalui pembaharuan ini Pengguna Lain juga dapat menggunakan layanan tersebut. Pengguna Lain adalah subjek hukum selain advokat yang memenuhi syarat untuk menggunakan sistem informasi pengadilan dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh Mahkamah Agung, diantaranya yaitu:

- Jaksa Pengacara Negara - Biro Hukum Pemerintah/TNI/POLRI - Kejaksaan RI - Direksi/ Pengurus atau karyawan yang ditunjuk badan hukum (in-house lawyer) - Kuasa insidentil yang ditunjuk Undang-Undang

Booklet e-Litigasi Persidangan Secara Elektronik [ DOWNLOAD ]

e-Court Upaya Hukum Banding

Pengadilan Agama tingkat pertama, saat ini e-Court juga dapat digunakan pada upaya hukum Banding, jika perkara pada tingkat pertama memenuhi beberapa persyaratan.

Syarat upaya hukum Banding Online melalui e-Court :

Materi/pedoman terkait e-Court upaya hukum banding dapat diunduh pada alamat berikut : DOWNLOAD

1.  selalu berusaha menjadi lebih baik dalam hal-hal :

- Aksi lebih cepat dalam melayani pelanggan,

- Loyalitas lebih tinggi terhadap perusahaan,

- Pro-Aktif dalam bekerja dan menyelesaikan masalah,

- Dedikasi lebih tinggi pada pekerjaan,

- Inovasi sistem kerja dan struktur

organisasi yang mengikuti teknologi jaman

- Niat yang besar untuk meningkatkan diri Dalam :

2.  Meraih ke JAYA an bersama.

Menjadikan mahasiswa yang unggul secara akademik–profesional maupun kepribadian dengan basic 3 H Principle (Head, Hand and Heart), sehingga akan menjadi alumni yang memiliki rasa BANGGA terhadap almamater dan dipercaya masyarakat pada Tahun 2019.

0%0% found this document useful, Mark this document as useful

0%0% found this document not useful, Mark this document as not useful

Visi Program Studi D4 TLM

Menjadi pusat pendidikan Sarjana Terapan Teknologi Laboratorium Medis yang unggul di bidang Diagnostik Molekuler, berkarakter, berbasis teknologi, dan berwawasan Internasional pada tahun 2034

Misi Program Studi D4 TLM

Menjadi rumah sakit unggulan bertaraf Internasional dalam pelayanan untuk mencapai kepuasan pelanggan

1. Menjangkau dan melayani pelanggan secara profesional, dengan niat berkhidmah atas dasar keimanan dan moral

2. Menyediakan Sumber Daya Manusia yang Berkompeten dengan Mengutamakan Mutu & Keselamatan Pasien

3. Berinovasi untuk menciptakan produk unggulan yang kompetitif

4. Menyediakan prasarana dan sarana yang berkualitas dengan dukungan teknologi dan digitalisasi

Peduli Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Khidmah – Profesional – Inovatif – Teamwork

Ditulis oleh M. Saupil on 20 November 2019. Dilihat: 3700Posted in Tentang Pengadilan

“TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT YANG AGUNG”